Yudipram Knowledge Brokering Forum

observe, think, feel, & speak up !!!

Archive for October, 2011

Captive Market Syndrome (by Yudi Pram)

Posted by yudipram on October 30, 2011

Ngasih harga setinggi langit, namun giliran ngasih kualitas sekenanya itulah yang sering kita rasakan ketika berbisnis dengan perusahaan satu grup. Berbisnis dengan induk perusahaan, anak perusahaan, sodara perusahaan, sepupu perusahaan dan sejenisnya selalu dihadapkan dengan dilemma. Ingin menolong perusahaan segrup  yang dianggap punya hubungan kepemilikan atau keluarga besar, (istilah kerennya sinergi) tapi sering kali perusahaan yang memberi order  pada akhirnya akan menjadi korban kesewenang-weangan dari perusahaan yang menerima order. Kadar kesungguh-sungguhan dari perusahaan penerima order biasanya turun drastis ketika mereka mendapatkan job atau proyek dari perusahaan dalam satu grup. Perusahaan pemberi order biasanya  terpaksa menjadi tidak efisien atau sekurang-kurangnya menjadi mangkel , akibat ulah perusahaan penerima order yang tidak tahu diri. Tidak tahu diri karena memberi harga bintang lima tapi kualitas kaki lima. Mental orang melayu memang…..apalagi kalau berasal dari organisasi-organisasi dengan budaya kerja birokratis atau aristrokat. Merasa sudah berada di zona nyaman jadi tidak ada upaya ekstra keras lagi untuk menarik dan mengikat klien. Persis seperti seorang istri atau suami yang sudah tidak mau dandan atau memperhatikan penampilannya lagi karena merasa pasangannya sudah ada diikat secara formal dan sulit lepas lagi. Padahal rumput tetangga selalu lebih hijau…. Hahahaha…

Mengapa hal ini bisa terjadi? Saya menyebut fenomena ini dengan istilah captive market syndrome. Ini adalah  penyakit mental yang menjangkit perusahaan karena dimanja, tidak dewasa, merasa di comfort zone atau bisa juga karena sudah sangat tua sehingga mentalnya sudah kembali lagi ke mental anak-anak yang tidak mandiri dan selalu menyulitkan orang lain. Mengapa mental buruk dalam mengelola perusahaan ini bisa muncul, ada beberapa faktor yang menyebabkannya, antara lain: (i) perusahaan merasa sudah pasti mendapatkan pasar; (ii) perusahaan tidak terancam lagi oleh pesaing; (iii) perusahaan tidak ada beban untuk memuaskan pasar; (iv) perusahaan tidak merasa terancam oleh word of mouth buruk; (v) perusahaan pada dasarnya tidak punya kompetensi apapun untuk menjalankan bisnisnya. Jadi intinya adalah karena ada jaminan pasar yang berkelanjutan tanpa ada effort dari internal, serta tidak punya kemampuan untuk menjalankan bisnisnya. Maka akibatnya yang muncul adalah: (i) harga bisa tinggi karena bisa berlindung dari paradigma bisnis korporasi yang melakukan portfolio uang dari saku kiri pindah ke saku kanan; (ii) kualitas bisa diabaikan karena tidak perlu takut kehilangan pasar pada tahun anggaran berikutnya; (iii) semangat keluarga besar atau semangat satu grup akan menuntut toleransi yang lebih tinggi dari perusahaan pemberi order terhadap hal-hal negatif yang muncul dari perusahaan penerima order (iv) direksi perusahaan penerima order merasa aman tidak akan dipecat karena sudah menghasilkan pendapatan besar meskipun dengan cara menjadi preman buat perusahaan lain segrup yang menjadi kliennya.

Dari sisi pengembangan korporasi, captive market syndrome adalah virus yang harus dibasmi sampai habis. Captive market syndrome berpotensi menjadi penyakit akut yang berlindung di bawah kedok sinergi, tapi dapat mengakibatkan kematian korporasi. Alih-alih korporasi akan semakin besar, namun yang terjadi malah adanya parasit yang akan merusak bagian tubuh yang lain dalam suatu korporasi. Growth strategy yang biasanya menjadi lagu wajib dalam ketika suatu corporate akan berekspansi malah akan berakibat sebaliknya, menjadi mengalami pertumbuhan negatif akibat penurunan daya saing di level SBU SBU yang ada.  Penyakit inilah yang membuat tidak sejalannya antara stratedi di level corporate dengan strategi di level bisnis. Pertumbuhan di level corporate dipertentangkan dengan daya saing di level bisnis. Oleh karena itu perlu ada upaya yang sistematis untuk mencegah dan mengobati agar captive market syndrome ini tidak menjangkit anak perusahaan, divisi, atau sister company yang dianggap satu grup.

Ada beberapa cara untuk menghilangkan dan mencegah captive market syndrome, antara lain:

  1. Korporasi harus tetap memberikan celah kebijakan kepada perusahaan pemberi order untuk tetap dapat menggunakan perusahaan non satu grup, jika perusahaan satu grup tidak reliable untuk mensupport kebutuhan seluruh perusahaan satu grup
  2. Korporasi harus tetap mengkompetisikan semua perkerjaan B2B dengan mekanisme tender yang bersih transparan dan professional. Perusahaan satu grup hanya diuntungkan oleh perolehan informasi yang lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan non satu grup
  3. Korporasi tetap menempatkan orang-orang professional dan produktif untuk mengelola bisnis pada perusahaan penerima order. Orang-orang karatan yang sok boss dan kerjaannya hanya main perintah harus dihilangkan dari perusahaan penerima order, agar kualitas pekerjaan yang akan diterima perusahaan pemberi order tetap memenuhi standar industry
  4. Perusahaan penerima order harus diberi KPI yang seimbang antara KPI financial dan KPI non financialnya (bisa digunakan balance score card) sehingga orientasi keuntungan dan orientasi kepuasan pelanggan tetap seimbang. Jika melanggar harus diberikan sanksi keras.
  5. Perusahaan penerima order dilarang hanya bertindak sebagai calo dan  tidak membangun kompetensi pada bisnis yang dia jalankan. Hindari perusahaan penerima order hanya menjadi preman pasar yang hanya bermodal tattoo, menginginkan untung besar tapi tidak sanggup bekerja apa apa.
  6. Perusahaan pemberi order harus menerapkan standar penilaian dan penalty yang sama ketatnya (jika diberikan pada perusahaan non satu grup) kepada perusahaan penerima order atas pretasi kerja atau kualitas produk dan jasanya yang diberikan pada perusahaan penerima order
  7. Korporasi harus bertanggung jawab dengan memberikan pengampunan jika kinerja keuangan perusahaan pemberi order turun akibat daya saingnya menurun karena kualitas produk dan jasa menurun akibat menggunakan produk dan jasa dari perusahaan penerima order yang dideliver dengan buruk juga

Jika hal-hal di atas dilakukan maka diharapkan ada praktek bisnis yang sehat pada transaksi B2B antar perusahaan dalam satu grup sehingga tidak ada pihak yang diuntungkan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Hal ini juga akan meningkatkan daya saing perusahaan dalam satu grup secara keluruhan.

Posted in Bisnis & Manajemen | Tagged: , , , , , , , | Leave a Comment »

Menyoal Kualitas APBD (by Yudi Pram)

Posted by yudipram on October 26, 2011

Sejak berlakunya desentralisasi fiskal di Indonesia beberapa tahun yang lalu, Transfer pusat ke pemerintah daerah meningkat 2 kali lipat. Namun, tambahan anggaran ini banyak terserap oleh pos administrasi dan aparatur pemerintahan. Tidak ada peningkatan yang signifikan dalam pelayanan publik padahal tujuan desentralisasi adalah agar pemerintah daerah berkesempatan lebih luas untuk melayani masyarakat di daerahnya. Dengan demikian kehadiran dan peran pemerintah di tengah-tengah rakyatnya terasa lebih efektif. Hal inilah yang dipersoalkan dan dikritik bank dunia tentang kualitas APBD di Indonesia sekarang ini. Pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak pada percepatan ekonomi wilayah hanya pendapat porsi rata-rata 20% sama dengan anggaran pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas manusia. Padahal seyogyanya, APBD digunakan untuk mendanai pengadaan barang publik dan layanan publik yang berdampak pada meningkatan kesejahteraan masyarakat. Kenyataannya belanja infrastruktur dan pendidikan jauh lebih kecil dari belanja rutin pemerintahan. Oleh karena itu, secara hipotetis dapat dinyatakan bahwa efek multiplier APBD terhadap perekonomian daerah akan kecil . Jika APBD tidak diorientasikan untuk kepentingan publik, maka boleh dibilang APBDnya adalah APBD autis karena lebih banyak habis untuk mengurusi kepentingan para aparat pemerintahan itu sendiri. Para pejabat pemerintah daerah bersama DPRD boleh saja membela diri dan berpendapat lain terhadap hal ini, namun setidaknya persepsi inilah yang muncul di pikiran ekonom bank dunia pada laporan perkembangan ekonomi Indonesia triwulan 3 tahun 2011 sekarang ini. Karena pemerintah harus mengabdi kepada rakyatnya, maka kualitas suatu APBD seyogyanya diukur dari magnitudenya dalam mensejahterakan masyarakat, bukan pejabat dan aparat pemerintahnya. APBD sebagai produk kebijakan dan keputusan pemerintah akan disebut berkualitas, jika menyasar dan menyelesaikan persoalan-persoalan kesejahteraan yang dihadapi masyarakat di daerahnya, baik untuk masa kini maupun masa datang. Jika alokasi dana dalam APBD terkonsentrasi pada pengeluaran-pengeluaran untuk perlindungan dan keamanan, pendidikan, kesehatan, transportasi, komunikasi, dan infrastruktur kesejahteraan masyarakat lainnya maka APBD tersebut dapat dianggap berkualitas. Besarnya alokasi dana untuk gaji pegawai, biaya rapat, biaya makan-minum, biaya mobil dinas, dan biaya lainnya terkait penyelenggarakaan pemerintahan, jelas akan menurunkan kualitas dari APBD. Mengacu pada kerangka kerja kesenjangan kualitas yang dirumuskan oleh Parasuraman (2010) maka dari sudut pandang manajemen pelayanan, dapat diidentifikasi ada beberapa faktor yang menjadi penyebab mengapa APBD sebagai suatu produk kebijakan pemerintah menjadi tidak berkualitas. Faktor penyebab tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, pejabat pemerintah daerah tidak melakukan komunikasi yang efektif dengan berbagai lapisan masyarakat. Akibatnya tidak mampu menangkap dengan akurat apa yang menjadi aspirasi dan keinginan masyarakatnya. Dialog dengan berbagai elemen masyarakat hanya dijadikan forum politik untuk membangun citra personal tanpa pernah ada upaya untuk mencatat dan memahami dengan cermat seluruh suara rakyat. Jadi yang menjadi persoalan utama pada butir ini adalah ketidakmampuan pejabat dan aparat untuk membangun saluran komunikasi, menangkap pesan, dan berempati pada kebutuhan masyarakat. Jika hal ini terjadi maka sangat ironis, karena di era multimedia interaktif ini seharusnya terjadi maksimasi semua media dan saluran komunikasi , baik yang tradisional maupun yang canggih. Dengan demikian pada saat sekarang ini seharusnya tidak terjadi miskomunikasi atau komunikasi salah alamat. Pemerindah daerah harus membuka seluruh saluran komunikasi dengan masyarakatnya. Kedua, pejabat pemerintah daerah mungkin saja sudah mengetahui apa yang menjadi kebutuhan rakyat di daerahnya, namun segenap aparat tidak mampu menterjemahkannya ke dalam program-program pembangunan yang harus ada di daerahnya. Pemerintah daerah tidak mampu menyusun prioritas. Tidak dapat mengidentifikasi tingkat kepentingan dan tingkat kemendesakan dari suatu kegiatan yang akan didanai APBD. Hal ini berarti menyangkut kapabilitas dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang buruk ditingkat individu dan lembaga. Dengan kata lain ada ketidakmampuan dalam melakukan analisis yang tajam dan tidak berhasil menggunakan intuisinya sebagai pemimpin yang handal. Akibatnya tidak mampu untuk menstrukturkan masalah-masalah pembangunan dan kemasyarakatan di daerahnya sehingga muncullah kegiatan-kegiatan pemerintah daerah yang tidak ada hubungannya dengan persoalan utama di daerahnya. Untuk mengatasi hal ini, maka penentuan jenis program dan kegiatan yang akan didanai APBD perlu mempertimbangkan masukan dan saran dari para pakar yang netral, obyektif dan bebas dari kepentingan-kepentingan sempit jangka pendek. Ketiga, bisa saja pejabat pemerintah daerah sudah berhasil menterjemahkan kebutuhan masyarakat di daerahnya ke dalam program dan mata anggaran APBD yang tepat, namun kualitas APBD tidak tercapai karena mereka gagal menentukan standard dan kriteria yang baik dari suatu program yang akan memuaskan masyarakat. Misalnya, program sudah tepat memprioritaskan pembangunan jalan, namun panjang jalannya kurang sehingga tidak efektif menghubungkan dua kecamatan yang harus terhubung. Atau kualitasnya yang tidak memadai, sehingga sebulan dua bulan setelah pembangunan jalannya sudah rusak lagi. Akibatnya dana pembangunan hanya dinikmati oleh pemborong, namun luput dirasakan masyarakat dalam waktu yang lama. Jadi, dalam hal ini program kegiatan pemerintah yang sudah aspiratif ini namun masih kurang secara kuantitas dan kualitas. Hal ini biasanya disebabkan oleh kurangnya informasi rinci mengenai spesifikasi kebutuhan masyarakat. Penyebabnya adalah tidak adanya upaya pendalaman terhadap keinginan dan prilaku masyarakat setelah jenis keinginan dan kebutuhannya berhasil diketahui. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah perlu melakukan studi mengenai pola pikir, sikap, dan prilaku masyarakatnya. Atau berkonsultasi dengan berbagai pakar dan tokoh ketika akan menentukan spesifikasi dari suatu kegiatan atau program pembangunan. Keempat, kondisinya mungkin juga pejabat pemerintah daerah telah mengetahui kebutuhan masyarakat, berhasil merumuskan program dan spesifikasinya dengan tepat, namum gagal melaksanakannya dengan konsisten dan sesuai dengan rencana. Kegagalan implementasi ini pada umumnya berkaitan dengan keterbatasan sumberdaya, baik: dana, kompetensi aparat pelaksana, kapasitas proses, dan ketersediaan waktu. Jadi hal ini menyangkut kemampuan memobilisasi sumberdaya, mempimpin pelaksanaan, dan menyiapkan desain proses untuk mengeksekusi semua yang sudah dilaksanakan. Kendala yang paling sering muncul biasanya adalah birokrasi pemerintahan yang kaku, sehingga segala sesuatunya berjalan lambat. Lalu komitmen dan kompetensi aparat pemerintah yang membuat segalanya dilaksanakan dengan tidak efiesien, boros, atau tidak sesuai target. Disamping juga kekurangan anggaran yang akhirnya membuat hasil menjadi tidak optimal. Untuk mengatasi hal ini maka jam terbang sebagai manager dan seni memimpin menjadi kunci sukses. Pertaruhan kompetensi para pejabat pemerintah daerah sebenarnya berada pada butir ini. Kelima,bisa saja program di APBD sudah baik dari mulai perencanaan sampai dengan pelaksanaan, namun proses dan hasilnya salah dikomunikasikan sehingga membentuk persepsi yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah daerah. Dengan demikian dalam mensosialisasi program-program pemerintah dan hasil-hasil pencaiannya harus dilakukan dengan intensif dan tepat khalayak. Juru bicara atau bagian humas dari dinas-dinas pemerintah harus bekerja efektif dalam menyampaikan pesan-pesan program pemerintah daerah. Jadi untuk meningkatkan kualitas APBD, tidak cukup dengan pemberian kewenangan dan peningkatan jumlah dana, namun harus dibarengi pula dengan kemampuan manajerial para pejabat daerah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di daerah. Jika hal ini dapat dilakukan dengan baik maka secara inkremental kualitas APBD diharapkan meningkat, dan masyarakat akan merasakan dampak positif dari kehadiran pemerintah daerah di lingkungan tempat tinggalnya . Semoga!

Posted in lingkungan & Pembangunan | Tagged: , , , | Leave a Comment »

Membangun Dayasaing Bandung Creative City (by Yudi Pram)

Posted by yudipram on October 10, 2011

Mewujudkan slogan Bandung sebagai kota kreatif baru (emerging creative city) seperti yang terpampang di jalan Dago bukan hal yang mudah. Untuk mengejar dan masuk ke kelompok papan atas kota kreatif dunia seperti London, New York, dan Berlin diperlukan penyatuan motivasi dan mobilisasi segenap sumberdaya yang dimiliki oleh seluruh pemangku kepentingan kota. Meskipun sulit dan penuh tantangan, visi untuk menjadikan Bandung kota kreatif bukan sesuatu yang tidak mungkin. Keterbatasan tidak akan menjadi kendala jika langkah-langkah nyata yang terencana dengan baik dimulai dari sekarang dan menjadi komitmen semua pihak.
Kota kreatif yang merupakan wadah bagi ekonomi dan industri kreatif harus memahami secara akurat karakter produk yang dihasilkannya. UNCTAD PBB menyebutkan bahwa tulang punggung dari industri kreatif adalah pemanfaatan pengetahuan secara kreatif untuk menghasilkan produk dan jasa yang laku di pasar. Cakupannya lintas subsektor mulai dari seni budaya tradisional sampai dengan jasa berbasis teknologi multimedia. Pada umumnya, nilai inti yang ditawarkan industri kreatif adalah pengalaman (experiences). Oleh karena itu pasarnya akan luas secara geografis, demografis, dan psikografis, selama industri kreatif dapat memberikan keunikan, kenyamanan, kegembiraan, dan tambahan khazanah pengetahuan bagi para penikmatnya.

Faktor pendukung
Pada saat ini Bandung telah berkembang dinamis, bertambah luas secara inkremental dan berevolusi menjadi kota yang sangat sibuk, infrastruktur kota serba kurang, padat penduduk, tidak nyaman, sekaligus tidak aman. Ini dapat menjadi hambatan utama dalam meningkatkan kualitas peradaban kota sehingga mengganggu tingkat kreativitas dan pertumbuhan pasar untuk produk/jasa industri kreatif.
Jika Bandung ingin meraih peluang keuntungan ekonomis yang ditawarkan oleh industri kreatif, maka diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas beberapa elemen pendukung, antara lain: (i) secara fisik, kota kreatif memerlukan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang prima untuk lalu lintas warga kota dan pendatang. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas jalan dan pengelolaan seluruh moda angkutan umum harus diperbaiki mendekati standar negara maju; (ii) daya magnet kota Bandung yang kuat bagi pendatang harus diimbangi dengan kapasitas jasa hotel memadai dan agen perjalanan yang professional. Perlu ada pelayanan yang baik untuk akomodasi di dalam kota dan akses ke kota; (iii) secara teknologi, untuk mengakselerasi skala industrinya, kota Bandung harus didukung oleh infrastruktur telekomunikasi pita lebar untuk akses ke dunia maya. Telekomunikasi pita lebar akan memperluas jangkauan pasar dan memperluas jejaring mitra kerja industri kreatif; (iv) secara budaya, warga kota harus siap bertoleransi terhadap keberagaman tata cara dan gaya hidup berbagai kelompok etnik untuk membangun ketentraman sosial. Fanatisme secara sempit terhadap nilai nilai moral dan budaya harus digantikan dengan tenggang rasa dan apresiasi terhadap perbedaan; (v) pada akhrinya pihak pemerintah harus mampu memainkan peranan pengaturannya secara efektif, yaitu memberikan jaminan keamanan, perlindungan hak cipta, dan melakukan desentralisasi pusat pusat keramaian ke daerah penyangga untuk memeratakan kegiatan ke seluruh penjuru wilayah.

Strategi Bersaing
Mengingat lingkup industri kreatif yang luas, padahal sumber daya kreatif yang dimiliki Bandung pasti terbatas, maka agar Bandung diperhitungkan dan dapat eksis menjadi kota kreatif, maka diperlukan beberapa tindakan strategis, antara lain:
Pertama, harus ada keputusan untuk menetapkan jenis industri kreatif apa yang akan menjadi maskot kota Bandung. Dengan demikian mobilisasi sumber daya dapat dilakukan secara fokus, sekaligus positioning kota yang terbentuk di benak khalayak akan menjadi lebih tegas. Dari sekian banyak jenis industri, yaitu: seni tradisional, visual art, musik&film, publikasi, desain, performing art, penyiaran, animasi digital & multimedia, harus segera dipilih mana yang akan menjadi ‘kojo’nya Bandung. Penetapan jenis industri ini harus berdasarkan pada creative advantage yang dimiliki Bandung. Jangan memaksakan masuk ke industri dimana intensitas dan kualitas kreativitas dari sumberdaya yang ada di Bandung tidak cukup kuat untuk bersaing dengan kota lain. Oleh karena itu perlu dilakukan penilaian yang seksama terhadap kekuatan dan kelemahan kreativitas kota Bandung.
Kedua, industri kreatif yang sudah dipilih menjadi fokus harus mampu memberikan efek multiplier kepada kota kota satelit di sekeliling bandung. Oleh Karena itu, dalam membangun rantai produksi (value chain) industri kreatif, Bandung harus menjadi pusatnya (creative hub) yang memiliki keterkaitan ekonomi dengan supplier dan komplemen industri yang berdomisili di kota satelit. Dari kondisi ini diharapkan tercipta keunggulan biaya atau keunikan sebagai senjata bersaing sekaligus mampu memenangkan pasar.
Ketiga, industri kreatif harus dikembangkan menjadi bisnis formal agar memiliki kesetaraan posisi ketika akan melakukan hubungan bisnis dengan pihak manapun dimanapun. Keformalan bisnis diperlukan agar industri mampu mandiri dan lepas dari ekspliotasi pihak lain. Yang paling lazim terjadi adalah industri kreatif ditekan oleh pemilik modal, pemilik teknologi, dan pemilik pasar sehingga hanya menikmati keuntungan yang marginal. Keformalan bisnis biasanya akan diikuti dengan peningkatan profesionalisme dan kesungguhan untuk berkembang. Melalui hal ini diharapkan posisi tawar industri kreatif yang biasanya dimulai dari skala kecil dapat segera ditingkatkan. Keformalan juga akan memberikan kontribusi nyata pada pendapatan pemerintah dalam bentuk pajak.
Keempat, pelaku industry kreatif harus menselaraskan idealisme dan prilaku personalnya dengan struktur sosial dan nilai-nilai khalayak sehingga produk/jasa yang dihasilkannya dapat secara cepat dicerna dan diterima pasar. Hal ini penting agar skala kritis basis pelanggannya dapat diraih secara cepat dan mampu memberikan efek bola salju yang semakin akumulatif.

Upaya Pemasaran
Pada tingkatan taktis operasional, upaya yang diperlukan untuk membantu peningkatan daya saing kota kreatif Bandung adalah perlunya langkah pemasaran yang efektif. Hal-hal utama yang perlu dilakukan yaitu:
Pertama, lembaga pembina (dinas-dinas terkait), asosiasi bisnis dan pelaku industri kreatif harus memiliki program komunikasi pemasaran yang kontinyu dan menjangkau khalayak secara masal. Penggunaan berbagai media (tradisional dan online), penetapan pesan komunikasi, serta desain pesan yang elegan sangat diperlukan untuk membangun pengenalan, citra, dan pada gilirannya mempengaruhi keputusan khalayak untuk membeli. Dengan demikian harus ada alokasi anggaran dan pengelolaan timing komunikasi yang tepat agar pikiran khalayak dapat diduduki oleh pesan produk industri kreatif yang ada di Bandung
Kedua, jika khalayak tidak mampu secara cepat memahami pesan komunikasi dan menerima produk/jasa yang ditawarkan, maka harus ada program komunikasi yang menekankan pada edukasi pasar, dan dilakukan secara sistematis dan terarah. Pemanfaatan figur pakar dan endoser populer harus dimobilisasi secara efektif.
Ketiga, lembaga pembina (dinas-dinas terkait), asosiasi bisnis dan pelaku industri kreatif harus menjaga ketersediaan dan keandalan outlet penjualan, demo, atau pertunjukkan untuk produk/jasa industri kreatif. Jika hal ini tidak ditangani dengan baik, maka transaksi jual-beli yang akan memberikan manfaat ekonomi tidak akan terjadi. Jadi penyediaan fasilitas pasar, tempat penjualan, tempat pameran, tempat pertunjukkan yang layak dan memadai merupakan persyaratan mutlak untuk membangun industry kreatif yang berdaya saing. Jika kondisinya masih seperti sekarang dan tidak ada perbaikan maka jangan berharap industri kreatif bandung dapat berkembang.

Posted in lingkungan & Pembangunan | Tagged: , , , | Leave a Comment »

The Normal Sense of Fallacies (By Yudi Pram)

Posted by yudipram on October 3, 2011

Saya merasa jengkel ketika ada mahasiswa S2 yang sudah tua dan mengaku sibuk di kantornya memaksa saya untuk memberi kebijaksanaan atas ketidaklulusan beliau di mata kuliah saya. Meskipun dia tahu bahwa dia sudah melanggar aturan akademis mengenai kehadiran, namun secara implisit dia menunjukkan sikap bahwa aturan tersebut bisa ditawar dan saya diminta mengubah nilai saya untuk memuluskan keinginan mereka. Apalagi beliau yang merasa lebih tua, lebih kaya dan berkuasa di kantornya. Saya sengaja bersikukuh bahwa tidak ada perlakuan khusus untuk kasus ini dan beliau tetap harus ikut mengulang mata kuliah saya di angkatan berikutnya. Menurut hemat saya, pertama, hal-hal yang seperti inilah yang menjadi budaya sebagian besar bangsa Indonesia sehingga bangsa ini nasibnya selalu pas pasan, marginal, serta tidak punya harga diri yang tinggi dalam pergaulan bangsa-bangsa di dunia; Kedua, sebagai WNI yang terpelajar dan sudah senior harusnya beliau memberikan contoh yang baik, bukannya malah membangun preseden yang negatif.

Iya, penyakit sebagian besar bangsa ini adalah menganggap pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan itu adalah sesuatu yang normal jika dilakukan oleh banyak orang. Ini bahaya, apalagi kondisi demokrasi kita sedang kebablasan, jika semua orang setuju maka sesuatu yang salahpun jadi tidak bermasalah. Meskipun tindakan itu salah, namun jika dilakukan sekelompok, sekampung, senegara maka dianggap hal yang wajar. Inilah yang disebut dengan fenomena ‘normal sense of fallacies’, kesalahan adalah kejadian normal jadi jangan dipersoalkan lagi. Beberapa contoh ketidaknormalan yang pada saat ini diminta dianggap menjadi normal antara lain: (i) Kalau murid-murid mau lulus dan punya NEM bagus pada Ujian Negara (UN) maka boleh nyontek rame-rame. Murid yang tidak nyontek dan melaporkan kegiatan nyontek malah dimusuhi oleh semua orang dan diusir dari kampungnya. (ii) Kalau kita mau bikin Paspor, SIM, KTP, dan macem2 Ijin harus melalui calo yang akan memungut biaya berkali-kali lipat. Bisa lewat calo ber NIP BAKN atau calo swasta profesional. Kalau kita urus lewat jalur normal dijamin lama, menghabiskan waktu, dan menguras emosi, serta tidak ada pelayanan yang wajar pada jalur mormal. (iii) Kalau kita mau melamar kerja (ke lembaga dan perusahaan lokal yang dikelola secara kampungan) maka harus nitip dan punya saudara. Kalau tidak ada koneksi jangan harap akan lulus karena pegawai baru yang lulus adalah sanak saudara dari manajer SDM dan pimpinan lembaga/perusahaan tersebut. (iv) Kalau ditilang polisi atau satpol PP, tidak perlu sidang dan bayar denda sesuai dengan aturan yang berlaku, tapi cukup selipin aja uang salam tempel agar kasus anda berhenti disitu dan tidak diteruskan ke pengadilan. (v) Kalau korupsi berjamaah itu rasanya bukan korupsi, karena kalau nyolongnya banyakan terlihat tidak seperti nyolong dan tidak apa-apa. Jadi jangan heran kalau penjara dan rumah tahanan kejaksanaan penuh dengan anggota DPR/DPRD yang hobby menilap uang APBN/APBD. (vi) Kalau mamah ditagih sama debt collector kartu kredit, bilang aja mamah tidak ada dirumah ya nak… kata seus dulpi, ibu muda yang sudah mulai banyak utang karena gaya hidupnya. (vii) Dan lain lain kasus sejenis dan setype Mengapa normal sense of fallacies ini bisa mewabah di Indonesia? Jawabannya sederhana karena di Indonesia ini terlalu banyak contoh buruk yang gamblang bisa dilihat oleh siapapun. Dan celakanya yang memberikan contoh buruk itu adalah orang yang sudah tua, yang sudah kaya, dan yang sedang berkuasa. Keteladanan pada hal-hal yang negatif ini pada akhirnya menjadi virus akut yang menggerogoti integritas dari sebagian besar bangsa ini. Hal hal buruk ini mewabah diikuti oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dari semua strata sosial dan latar belakang pendidikan. Oleh karena itu, pekerjaan besar dari bangsa ini adalah mengubah paradigma yang kemudian harus berujung pada perubahan prilaku. Paradigm bahwa semua cara itu adalah halal, harus segera dirubah bahwa hanya sebagian cara saja, khususnya cara yang baik yang bisa dibilang halal. Cara-cara yang buruk dan tidak beradab harus dihapus dari memori dan tidak dilakukan lagi. Harus diingat pula bahwa cara yang haram itu dosa, dan dosa itu ada sangsinya di akherat kelak.

Jadi untuk memperbaiki harga diri bangsa kita harus dilakukan antara lain adalah: (i) Tidak mentoleransi pelanggaran sekecil apapun. Dalam jangka panjang pelanggaran kecil akan menjadi latihan yang efektif untuk melakukan pelanggaran yang lebih besar dan pada akhirnya menjadi pelanggar yang professional (ii) Berikan apresiasi yang tinggi pada anak-anak yang mempraktekan kejujuran dan ketaatan. Berikan pengertian, edukasi, dan sangsi pada anak-anak yang melanggar (iii) Mulai dari sekarang tidak lagi menggunakan jasa calo (ini memang berat, karena akan korban waktu dan perasaan) (iv) Konsisten terhadap aturan dan system. Kalau aturannya jelek perbaiki segara dengan menyanyakan kepada orang bijak yang berwawasan luas, jangan dijustifikasi oleh pendapat orang banyak.

Posted in Life & Personal Skill | Leave a Comment »

 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.